Join MultiplyOpen a Free ShopSign InHelp
MultiplyLogo
SEARCH

Bina Karta Lestari

Blog EntryDec 15, '06 1:55 AM
for everyone

Selamat Pagi Bapak, Selamat Pagi Ibu, dan Salam Lestari!

Sejak awal tahun ini, rasanya pembicaraan mengenai pemanasan global mulai ramai di Indonesia. Orang mulai bimbang dan pemerintah mulai resah. Konon, pemanasan global itu disebabkan oleh gas-gas yang saban hari dibuang ke udara. Gas-gas itu bisa jadi dari kendaraan kita, pembakaran sampah, hingga cerobong-cerobong asap pabrik. Dari kegiatan-kegiatan itu, memang terdapat gas-gas yang lazim disebut Gas Rumah Kaca yang menyebabkan pemanasan global.

Konon lagi, pemanasan global dapat menyebabkan perubahan musim. Lalu, kita mulai rame menduga-duga. Bulan Mei bahkan Juni dan Juli kok masih ada hujan. Berapa banyak petani tembakau yang bobor tidak jadi panen karena hujan itu. Jangan-jangan ini dampak pemanasan global?

Konon juga, meningkatnya suhu menyebabkan mencairnya es-es abadi. Di kutub maupun di gunung-gunung. Permukaan air laut jadi naik. Kita mulai kuatir lagi, jangan-jangan recek-receknya Semarang Utara juga dampak pemanasan global? Sebelum ’jangan-jangan’ kita semakin menumpuk, kita memang meski waspada. Waspada bahwa isu-isu global ternyata juga dekat dengan kita.

Makanya ketika pemerintah memutuskan ikut meratifikasi Protokol Kyoto, yang mengatur tentang pembatasan emisi dan mekanismenya, banyak pecinta lingkungan yang lega. Bagi negara maju, Protokol Kyoto mewajibkan penurunan emisi rata-rata 5 % dari emisi tahun 1990. Bagi kita sendiri, itu adalah upaya turut handarbeni keberlanjutan bumi tempat kita berpijak. Meskipun, tidak sedikit yang berpikir dengan ratifikasi itu jutaan dolar akan mengalir ke Indonesia. Kok bisa? Jelas bisa mengacu pada Clean Development Mechanism (CDM) atawa Mekanisme Pembangunan Bersih sesuai yang diatur dalam Protokol Kyoto.

Apakah CDM itu? Rupanya adalah sebuah cara agar negara berkembang juga dapat  berpartisipasi dengan menurunkan emisi di negaranya. Setiap penurunan emisi itu, kemudian dihargai (dibeli) oleh negara maju.  Dengan demikian kewajiban negara maju bisa dikurangi dengan ’hanya’ membeli dari negara berkembang. Dengan begitu juga, negara maju ’membantu’ negara berkembang untuk meningkatkan efisiensi dan meningkatkan pembangunan ekonominya. Benarkah?

Pertanyaan itu yang sering membuat saya ragu-ragu. Bukannya saya negative thinking tetapi alangkah lebih baik jika kita mengetahui seluk beluk berbagai istilah ’bantuan’. Bantuan itu memang baik namun jika kita tidak cermat menjadi kurang menguntungkan. Itu yang saya pikirkan.

Ada beberapa kenyataan yang membuat CDM menjadi kurang greget dalam membantu negara-negara berkembang selayaknya Indonesia. Pertama, dengan membeli pengurangan emisi dari negara berkembang, beban negara maju untuk mengurangi emisi berkurang. Untuk menurunkan emisi di negara industri sendiri, harus meningkatkan efisiensinya. Padahal jika dirunut, industri-industri di negara maju, konon sudah sangat efisien sehingga untuk meningkatkan efisiensi lagi membutuhkan biaya sangat tinggi. Akan lebih murah meningkatkan efisiensi industri di negara berkembang. Yang memang kurang efisien.

Yang kedua, sebenarnya negara maju juga berkontribusi besar menghasilkan emisi di negara berkembang. Berapa banyak industri di Indonesia yang sebenarnya adalah investasi Amerika, Jerman, atau Jepang. Dan yang ketiga, masih terkait dengan poin dua adalah jangan-jangan yang memanfaatkan CDM nantinya hanya industri-industri milik negara maju yang ada di negara berkembang. Kalau begitu jadinya, dana CDM cuma tontonan bagi kita. Dana CDM lewat karena asalnya dari negara maju singgah di negara berkembang dan kembali ke negara maju melalui investasinya dinegara berkembang. Kojor!

Yang lebih memprihatinkan lagi harga pengurangan emisi belum ada aturan yang jelas. Cenderung murah sementara ongkos pengajuannya sangat tinggi. Jika mengajukannya saja membutuhkan $US 60.000 padahal harganya pengurangan emisi berkisar US$2-5 per 1 ton CO2, saya kok jadi ngeri. Belum lagi kalau sudah daftar tapi ternyata tidak diterima. Banyaknya ketidakpastian itu membuat saya harus gusar.

Ada baiknya pemerintah membuat kebijakan yang mampu mendorong pemanfaatan oleh industri dalam negeri terutama industri skala menengah dan kecil. Caranya tentu pemerintah lebih tau. Mumpung! Aturan di Protokol Kyoto memberikan keleluasaan dalam penentuan kriteria dan prioritas. Memberi otoritas seleksi di masing-masing negara.

Akhirnya, semoga yang pesimis tidak bertambah banyak. Dan kepada pemerintah, selamat berjuang! Doronglah pemanfaatan CDM dengan baik dan benar sehingga tidak hanya berdampak bagi perbaikan lingkungan saja tetapi juga bagi perbaikan sosial dan ekonomi masyarakat.

Demikian, Selamat Pagi Bapak, Selamat Pagi Ibu, dan Salam Lestari!(noenk)

 


Add a Comment